Dinamika Politik Islam di Indonesia Era Reformasi (Studi Pengembangan Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Kebumen Tahun 1999 – 2014)

Kelahiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa diterima dan eksis di masyarakat Kabupaten Kebumen karena PKS melakukan pen

https://s3pi.umy.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/a-male-worker-puts-laminate-flooring-on-the-floor-9H6X32G.jpgtan

ke masyarakat melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti, keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi.
Temuan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Mochamad Parmudi dalam Ujian Promosi Doktor yang dilaksanakan Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik pada Sabtu, (22/9) di Ruang Sidang Pascasarjana Lt. 4, Gedung Kasman Singodimedjo Kampus Terpadu UMY. Pada kesempatan ini, Mochamad Parmudi memaparkan disertasinya yang berjudul “Dinamika Politik Islam di Indonesia Era Reformasi” (Studi Pengembangan Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Kebumen Tahun 1999 – 2014) dihadapan dewan penguji.
Parmudi menjelaskan bahwa pen

https://s3pi.umy.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/a-male-worker-puts-laminate-flooring-on-the-floor-9H6X32G.jpgtan

yang dilakukan tanpa membawa misi dakwah atau membawa perbedaan faham dan murni dengan tujuan membantu masyarakat. Walaupun terjadi perbedaan faham dengan masyarakat yang notabene warga nahdliyin, tidak menimbulkan konflik bagi eksistensi PKS di Kebumen. Hal ini juga tidak terlepas dari eksistensi PKS di Indonesia yang mengadopsi pemikiran Hasan al-Banna  yang   disesuaikan dengan situasi, kondisi dan budaya di Indonesia.
Parmudi menambahkan, strategi pengembangan PKS di Kebumen dilakukan dengan memobilisasi sumber daya manusia melalui pembingkaian gerakan sosial keagamaan yang berupa aksi-aksi kolektif sehingga menjadi partai yang terbuka (Inklusif). Perwujudan ekspresi dilakukan dengan Tagline yang “ngepop”, misalnya: “Biar Kempes Tetep PKS”, “PKS: Partai Kita Semua”. Hal ini bisa memperluas basis sosial PKS di Kebumen.
Hadir sebagai Dewan Penguji diantaranya, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Hasse J., M.A (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Promotor/Penguji I), Dr. Sidik Jatmika, M.Si (Co-Promotor /Penguji II), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji III), Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Penguji IV), Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A (Penguji V) dan Prof. Dr. Kamsi, M.A (Penguji VI) Ujian bersifat terbuka dan disaksikan oleh beberapa tamu undangan dan mahasiswa pascasarjana UMY.
Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Dewan Penguji dalam Ujian Promosi Doktor, Mochamd Parmudi dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat atas gelar tersebut. Mochamad Parmudi menjadi doktor ke-18 yang diluluskan oleh Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!