Keterwakilan Muslim dalam Birokrasi di Pemerintah Kota Jayapura Papua

Proporsi atau representasi orang Muslim di birokrasi pemerintah Kota Jayapura sangat minim. Sejumlah jabatan SKPD di Kota Jayapura didominasi oleh pejabat dengan identitas keagamaan Kristen. Sementara pejabat Muslim hanya menduduki beberapa SKPD di Kota Jayapura.

Temuan tersebut disampaikan oleh Suparto Iribaram dalam Ujian Tertutup Disertasi yang diselenggarakan Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik pada Senin, (21/7) di Ruang Study Hall Pascasarjana Lantai 1, Gedung Kasman Singodimedjo, Kampus Terpadu UMY. Dihadapan  tim penguji, Suparto memaparkan disertasinya yang berjudul “Keterwakilan Muslim Dalam Birokrasi Di Pemerintah Kota Jayapura Papua”.

Suparto menjelaskan sistem rekrutmen birokrasi di Kota Jayapura ditentukan oleh latarbelakang etnis dan agama sangat jauh dari cita-cita birokrasi yang terbuka. Dalam sistem birokrasi modern, proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks ini, para pegawai yang direkrut sejatinya didasarkan atas pertimbangan kompetensi atau kemampuan seseorang. Namun, faktanya hal ini tidak terlalu signifikan di Kota Jayapura. Kompetensi bukan sesuatu yang penting di dalam rekrutmen pegawai. Justru yang berkembang selama ini adalah selain etnisitas (termasuk agama), juga persoalan kepentingan dan modal ekonomi.

Dia menambahkan Sistem rekrutmen birokrasi ini kemudian berimbas kepada proses rekrutmen pejabat di SKPD di Kota Jayapura. Kenyataannya, pejabat yang menduduki jabatan strategis di SKPD diisi oleh orang asli Papua yang beragama Kristen dengan mengabaikan kompetensi dan latarbelakang pendidikan. Dalam sistem birokrasi tradisional, penentuan jabatan di SKPD yang mengabaikan kompetensi dan latarbelakang pendidikan merupakan sesuatu yang wajar terjadi. Ketika pimpinan tertinggi di sebuah daerah dijabat dari klan dan agama tertentu, maka secara otomatis pejabat yang ditunjuk mengikuti klan dan agama yang dianut oleh pimpinan daerah tersebut.

Hadir sebagai Tim Penguji diantaranya, Dr. Mega Hidayati., M.A (Ketua Sidang), Prof. Dr. Irwan Abdullah, M.A (Promotor/Penguji I), Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Co-Promotor/Penguji II), Dr. Hasse J., M.A (Co-Promotor/Penguji III), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji IV), Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A (Penguji V) dan Dr. Sidik Jatmika, M.Si (Penguji VI).

Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Tim Penguji dalam Ujian Tertutup Disertasi, Tim Penguji memutuskan bahwa Suparto Iribaram dinyatakan LAYAK maju ke Ujian Promosi Doktor (Terbuka) dengan perbaikan. Suparto Iribaram diminta menyempurnakan disertasi sesuai saran, masukan, dan arahan dari Tim Penguji.

 

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!