Perilaku Politik Elite Muhammadiyah Pada Pemilukada Kabupaten Temanggung Jawa Tengah (Studi Kasus di Wilayah Kauman)

Perilaku politik elite Muhammadiyah Temanggung pada Pemilukada Tahun 2013 adalah moderat-akomodatif, yakni berkecenderungan mengambil jalan tengah dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada.
Sebagaimana disampaikan oleh Andy Dermawan dalam Ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan oleh Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik pada Sabtu, (22/8) di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 4, Gedung Kasman Singodimedjo, Kampus Terpadu UMY. Disertasinya yang berjudul “ Perilaku Politik Elite Muhammadiyah Pada Pemilukada Kabupaten Temanggung Jawa Tengah (Studi Kasus di Wilayah Kauman)” tersebut dipaparkan dihadapan Dewan Penguji.
Andy mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat  memilih Anif Punto adalah faktor rasional. Faktor rasional dijabarkan dalam indikator-indikator yakni janji-janji caleg/partai, kemampuan caleg, keyakinan terhadap kinerja yang akan datang, dan visi, misi, dan program caleg/partai.
Andy menambahkan, prinsip Muhammadiyah dalam politik adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Politik yang dimainkan Muhammadiyah terutama oleh para elitnya, tetap menjaga etika, moralitas dan nilai-nilai keislaman, karena disitulah perbedaannya antara perilaku politik kader Muhammadiyah dengan yang lain. Muhammadiyah tetap menjaga marwah politik, konsisten pada Surat Keputusan Pimpinan Muhammadiyah nomor 41/KEP/1.0/B/2013 tentang Perubahan Ketentuan Pencalonan dalam Pemilu dan Pemilukada dari Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Dalam Khittah Perjuangan, Muhammadiyah tetap memposisikan diri yang tegas dan jelas terhadap partai politik, tidak dimaksudkan anti politik, tetapi menjaga “keseimbangan peran” bahwa Muhammadiyah dan partai politik adalah dua hal yang berbeda.
Hadir sebagai Dewan Penguji diantaranya, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Hasse J., M.A (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Promotor/Penguji I), Dr. Mahli Zaenuddin, M.Si (Co-Promotor /Penguji II), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji III), Prof. Dr. Musa Asy’arie (Penguji IV), Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A (Penguji V) dan Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Penguji VI). Ujian bersifat terbuka dan disaksikan oleh beberapa tamu undangan dan mahasiswa pascasarjana UMY.
Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Dewan Penguji dalam Ujian Promosi Doktor, Andy Dermawan dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat atas gelar tersebut. Andy Dermawan menjadi doktor ke-17 yang diluluskan oleh Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!