Perlu Ada Fiqh Media Sosial

Dewasa ini kebutuhan masyarakat akan media sosial menjadi begitu tinggi dan tidak bisa lepas darinya. Informasi dari media sosial dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh penggunanya. Hilman Latief, MA., Ph.D Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengatakan bahwa adanya media sosial dapat memberikan efek yang baik namun juga bisa bersifat distruktif tergantung kepada penggunaannya.

“Terkadang media sosial mampu men

https://s3pi.umy.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/a-male-worker-puts-laminate-flooring-on-the-floor-9H6X32G.jpgtkan

yang jauh namun juga tidak jarang menjauhkan yang

https://s3pi.umy.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/a-male-worker-puts-laminate-flooring-on-the-floor-9H6X32G.jpgt.

Maka dari itu sudah semestinya ada pembahasan fiqih media sosial. Tidak hanya fiqih yang sudah menjadi perdebatan sejak puluhan tahun,” jelasnya dalam kegiatan Sholat Subuh Berjama’ah dan Kajian Sabtu Pagi bertajuk “Konsep Bermedia Sosisal Menurut Ajaran Islam”, Sabtu (24/2) di Masjid KH. Ahmad Dahlan UMY.

Senada dengan hal tersebut Prof. Dr. Dadang Kahmad, M.Si Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi juga mengatakan, komunikasi secara langsung menjadi berkurang walaupun sebenarnya sudah bertatap muka. Selain itu, data menunjukan bahwa sekitar 50 persen anak-anak belajar agama dari media sosial. Karena itu, ia sependapat jika fiqh media sosial tersebut diadakan, untuk mengatur agar seorang muslim bisa menggunakan media sosial sesuai dengan ajaran Islam.  “Misalkan dalam hal pengawasan anak-anak saat ini. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika anak bermain, namun juga bagaimana anak memanfaatkan media sosial,” tuturnya.

Dadang juga menambahkan terdapat tiga hal yang perlu menjadi pegangan masyarakat millenial sebagai pengguna aktif media sosial. Tiga hal tersebut diantaranya adalah lakukanlah hal yang benar dan jelas, imbangilah perlakuan buruk dengan tindakan baik, bergaulah dengan manusia yang baik akhlaknya. “Yang paling perlu diperhatikan adalah perkataan atau ungkapan. Karena luka oleh pedang bisa diobati, namun luka oleh lidah sulit untuk disembuhkan,” tambahnya.

Dadang juga menyebutkan bahwa saat ini, banyak pendapat mengatakan bahwa akhlak menjadi permasalahan yang cukup pelik di Indonesia. Banyak individu yang mempunyai akidah baik, ibadah baik namun memiliki akhlak yang buruk. Maka dari itu menjadi tidak heran banyak tokoh masyarakat yang terjerat pelanggaran hukum karena akhlaknya tidak baik.

Dadang mengatakan berakhlak baik bisa dimulai dari cara bergaul dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik. Santun dan lemah lembut implementasinya dengan menggunakan kosakata yang tepat dan indah, rendah hati, dermawan serta menunjukkan wajah ceria dan ramah. “Semisal duduk berdua dengan yang lain, belum ramah kalau belum memberikan sapaan apalagi dalam rentang waktu panjang. Maka dahuluilah salam terhadapnya serta jika berbuat kesalahan langsunglah mengucapkan maaf. Hal tersebut sudah cukup bagus untuk di era saat ini,” ungkapnya.

Dadang juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada civitas akademika untuk tidak asal-asalan dalam menyebarluaskan informasi. “Perlu diwaspadai dan hati-hatilah dalam mereposting suatu informasi di media sosial, apalagi jika informasi tersebut tidak memiliki sumber dan bukti yang jelas. Karena selain menimbulkan permasalahan di masyarakat, hal tersebut pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia namun juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti,” tutupnya. (zaki)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!