Perubahan Orientasi Politik Masyarakat Air Tiris Kampar Riau Terhadap Partai Politik Islam Dalam Pemilu

Orientasi Politik Masyarakat Air Tiris Kampar Riau Terhadap Partai Politik Islam dalam Pemilu mengalami perubahan. Pada pemilihan umum 1999 dan 2004 Partai-partai Politik Islam berhasil memperoleh su0ara terbanyak mencapai 86,53 persen dan 80,30 persen. Sebaliknya, pada pemilihan umum 2009 dan 2014 Partai-partai Politik Islam mengalami penurunan yang drastis yaitu hanya 46,72 persen dan 17,20 persen.  Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan orientasi politik para pemilih terhadap partai-partai politik Islam.

Temuan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tri Joko Waluyo dalam Ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan Program Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik  pada Sabtu, (28/4) di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 4, Gedung Kasman Singodimedjo Kampus Terpadu UMY. Pada kesempatan ini, Tri Joko memaparkan disertasinya yang berjudul “Perubahan Orientasi Politik Masyarakat Air Tiris Kampar Riau dalam Pemilihan Umum terhadap Partai Politik Islam (Studi Kasus Pemilihan Umum Tahun 1999, 2004, 2009 dan 2014)” dihadapan dewan penguji.

Tri Joko menjelaskan bahwa perubahan orientasi politik masyarakat Air Tiris dari mendukung partai-partai politik Islam menjadi mendukung partai-partai politik non Islam dipengaruhi oleh pertama, melemahnya pengaruh identitas agama  atau “politik aliran”, kedua, melemahnya identifikasi atau loyalitas kepartaian, dan ketiga, peran dominan elit atau figur tokoh masyarakat.

Dia menambahkan kaum santri mulai tidak selalu cederung menjatuhkan pilihannya kepada partai-partai politik islam, dengan kata lain hubungan antara agama dan memilih, politik aliran telah melemah. Kemudian, identifikasi atau loyalitas masyarakat santri terhadap partai islam telah memudar. Pilihan masyarakat terhadap partai politik tertentu lebih ditentukan oleh kemana para pemuka masyarakat tersebut menjatuhkan pilihannya.

Hadir sebagai Dewan Penguji diantaranya, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Mega Hidayati, M.A (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Promotor/Penguji I), Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Co-Promotor /Penguji II), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji III), Dr. Suranto, M.Pol (Penguji IV), Dr. Hasse J., M.A (Penguji V) dan Dr. Muhammad Azhar, M.Ag (Penguji VI) serta disaksikan tamu undangan dan  mahasiswa UMY.

Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Dewan Penguji dalam Ujian Promosi Doktor, Tri Joko Waluyo dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat atas gelar tersebut. Tri Joko Waluyo menjadi doktor ke-12 yang diluluskan oleh Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

 

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!