Relasi Kuasa antara Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah Cukir, Partai Persatuan Pembangunan, dan Negara dalam Pemilihan Bupati Jombang 2018

M. Thohar Al-Abza menerangkan disertasinya di hadapan tim penguji
Pola relasi saling menguntungkan (Simbiosis Mutualism) terjadi antara Tarekat Cukir dengan Negara/Bupati Jombang karena di dalam relasi tersebut keduanya merasa saling membutuhkan dan saling diuntungkan. Tarekat Cukir mentransformasikan modal sosial dan modal mistic-spiritualnya dengan modal ekonomi yang dimiliki bupati Nyono. Sementara itu, pola relasi yang satu pihak merasa dirugikan dan pihak satunya diuntungkan ditemukan dalam relasi antara Tarekat Cukir dengan PPP (Simbiosis Parasitism). Tarekat Cukir merasa dirugikan karena di satu sisi suara jama’ahnya dibutuhkan PPP hanya untuk kepentingan elektoral. Di sisi yang lain, PPP secara kepartaian tidak pernah “ngopeni” Tarekat Cukir. Hal itu dalam urusan politik, tetapi dalam urusan ruhaniyah/ketarekatan, keduanya sama-sama diuntungkan.
Sebagaimana disampaikan oleh M. Thohar Al-Abza dalam Ujian Tertutup Disertasi yang digelar Program Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Jumat (8/10) di Study Hall Pascasarjana Lt. 1, Kampus Terpadu UMY. Disertasinya yang berjudul “Relasi Kuasa antara Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah Cukir, Partai Persatuan Pembangunan, dan Negara dalam Pemilihan Bupati Jombang 2018” dipaparkan dihadapan tim penguji.
Thohar menerangkan bahwa Tarekat Cukir tetap memilih PPP sebagai penyaluran aspirasi politiknya disebabkan: 1. Adanya ketergantungan murid terhadap mursyidnya, yaitu adanya upaya penghormatan kepada para mursyid yang mendirikan Tarekat Cukir yang memilih PPP, dan mursyid yang masih hidup merupakan pengurus PPP. 2. Adanya kekhawartiran keterputusan hubungan rohani antara mereka (murid-mursyid). 3. Adanya upaya saling mendominasi oleh pihak satu terhadap pihak lainnya, dalam hal ini pihak PPP tetap ingin mewarnai Tarekat Cukir secara ruh melalui hubungan historis, memanfaatkan persamaan kultural, dan mewujud dalam dominasi susunan kepengurusan Tarekat Cukir  dan dominasinya di legislatif.
Dia juga melihat bahwa Tarekat Cukir mendukung kandidat incumbent  dalam Pilbub Jombang 2018, dilandaskan pada: 1. Pengetahuan keagamaan yang mengatur tentang keutamaan laki-laki menjadi pemimpin dan tidak bolehnya wanita menjadi pemimpin. 2.  Adanya keinginan saling mempengaruhi antara Tarekat Cukir dengan Negara yang sudah berlangsung sejak sebelumnya. Hal ini didukung kuat oleh hubungan personal, yakni Bupati Nyono sebagai murid Kiai Maftuh, dan Kiai Maftuh sebagai guru spiritual Nyono.
Thohar menambahkan, terkait modal yang digunakan dalam relasi antar ketiga kelompok tersebut, Tarekat Cukir menggunakan lima modal yaitu, modal budaya, sosial, ekonomi, simbolik, dan mistis spiritual.
Adapun tim penguji yang hadir di antaranya, Prof. Dr. Kamsi, M.A., Dr. Surwandono, M.Si., Dr. Zuly Qodir, M.Ag., Dr. Mega Hidayati, M.A., Dr. Ulung Pribadi, M.Si., dan Dr. Hasse J., M.A (Ketua Sidang).
Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Tim Penguji dalam Ujian Tertutup Disertasi, Tim Penguji memutuskan bahwa M. Thohar Al-Abza dinyatakan LAYAK maju ke Ujian Promosi Doktor (Terbuka) dengan perbaikan. M. Thohar Al-Abza diminta menyempurnakan disertasi sesuai saran, masukan, dan arahan dari Tim Penguji. (dep)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!