Teliti Eksistensi Syi’ah Dalam Konstelasi Politik Keagamaan Di Indonesia, Rifa’i Abubakar Raih Gelar Doktor

Syi’ah eksis dalam konstelasi politik keagamaan di Indonesia karena mampu mengkonstruksikan dirinya untuk bertahan dengan memperbesar kontribusi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang cukup signifikan dan memperkokoh soliditas internal serta membangun jaringan kerjasama dengan kelompok Islam lainnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rifa’i Abubakar dalam Ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan Program Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik  pada Sabtu, (28/4) di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 4, Gedung Kasman Singodimedjo Kampus Terpadu UMY. Pada kesempatan ini, Rifa’i Abubakar memaparkan disertasinya yang berjudul “Dinamika Gerakan Syi’ah Mempertahankan Eksitensinya Dalam Konstelasi Politik Keagamaan Di Indonesia)” dihadapan dewan penguji.

Rifa’i menjelaskan gerakan Syi’ah dalam mempertahankan eksistensinya dilakukan dengan tiga (3) model gerakan. Pertama, gerakan intelektual yaitu pencerahan kemampuan intelektual masyarakat melalui pemikian bebas dan kritis. Kedua, gerakan spiritual yaitu memperkuat daya spiritualitas masyarakat melalui kegiatan religius Syi’ah. Ketiga, Gerakan ideologis yaitu memperkuat keyakinan masyarakat akan paham atau keyakinan yang dianut oleh orang-orang Syi’ah dan pemahaman akan keberhasilan revolusi islam iran tahun 1979.

Dia menambahkan walaupun dinamika konflik telah mewarnai gerakan Syi’ah, akan tetapi daya integrasinya lebih kuat dari daya konflik. Dengan menerapkan akhlak mulia, orang-orang Syi’ah mampu berinteraksi dengan Sunni. Jalinan pola hubungan baik antara tokoh Syi’ah dengan non Syi’ah menjadikan Syi’ah dapat diterima sebagai komunitas islam yang tidak berbeda dengan Islam Sunni.

Hadir sebagai Dewan Penguji diantaranya, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Hasse J, M.A (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A (Promotor/Penguji I), Dr. Haedar Nashir, M.Si (Co-Promotor /Penguji II), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Penguji III), Dr. Surwandono, M.Si (Penguji IV), Dr. Muhammad Azhar, M.Ag (Penguji V) dan Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Penguji VI). Ujian Promosi Doktor bersifat terbuka dan disaksikan tamu undangan serta beberapa mahasiswa UMY.

Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Dewan Penguji dalam Ujian Promosi Doktor, Rifa’i Abubakar dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat atas gelar tersebut. Rifa’i Abubakar menjadi doktor ke-13 yang diluluskan oleh Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!