Kritisisme Muhammadiyah di Era Kepemimpinan Din Syamsudin (2005-2015)

Tohari memaparkan disertasinya di hadapan tim penguji
Kritisisme Muhammadiyah terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara merupakan sikap Muhammadiyah dalam melaksanakan amal makruf nahi munkar. Spirit ini menggerakkan Muhammadiyah untuk selalu mengkritisi dan mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana disampaikan oleh Tohari dalam Ujian Tertutup Disertasi yang digelar Program Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik, Jumat (8/10) di Study Hall Pascasarjana Lt. 1, Kampus Terpadu UMY. Disertasinya yang berjudul “Kritisisme Muhammadiyah di Era Kepemimpinan Din Syamsudin (2005-2015)” dipaparkan di hadapan tim penguji
Tohari mengungkapkan bahwa Muhammadiyah mampu menjalankan peran tersebut karena Muhammadiyah merupakan civil society yang kuat dan mandiri tanpa bergantung pada negara, namun berkepentingan untuk menjaga negara agar memberikan maslahat sebesar-besarnya bagi umat dan bangsa.
Dia melihat kritisisme Muhammadiyah dipengaruhi oleh faktor subjektif Din Syamsudin maupun faktor kondisi objektif. Pandangan Din Syamsudin terkait situasi sosial politik serta pemikirannya mendorong untuk kritis pada pemerintah. Kondisi objektif yaitu adanya liberalisasi dan dampaknya bagi rakyat, sistem ketatanegaraan yang makin demokratis, serta kondisi Muhammadiyah sendiri sebagai civil society dan karakter Muhammadiyah sebagai respon atas berbagai persoalan yang dirasakan oleh bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Tohari menambahkan, peran Muhammadiyah dalam menata sistem ketatanegaraan pada era reformasi telah memungkinkan Muhammadiyah melakukan kontrol terhadap negara, baik melalui kritik terbuka maupun melalui jalur konstitusional sebagaimana proses judicial review yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah terhadap sejumlah UU yang menyimpang dari UUD 1945. Pilihan-pilihan rasional (rational choice) yang diambil oleh Muhammadiyah dalam menyikapi berbagai persoalan umat dan bangsa melalui para aktor pengurus muhammadiyah telah menghasilkan manfaat yang maksimal bagi umat dan bangsa Indonesia, bagi Muhammadiyah maupun bagi para aktor itu sendiri.
Adapun tim penguji yang hadir di antaranya, Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A., Dr. Muhammad Azhar, M.Ag., Dr. Muhammad Nurul Yamin, M.Si., Dr. Zuly Qodir., M.Ag., Dr. Mahli Zainuddin Tago, M.Si., dan Dr. Hasse J., M.A (Ketua Sidang).
Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Tim Penguji dalam Ujian Tertutup Disertasi, Tim Penguji memutuskan bahwa Tohari dinyatakan LAYAK maju ke Ujian Promosi Doktor (Terbuka) dengan perbaikan. Tohari diminta menyempurnakan disertasi sesuai saran, masukan, dan arahan dari Tim Penguji. (dep)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!