Monitoring & Evaluasai Penyelenggaraan Beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri

Mahasiswa lulus tidak tepat waktu merupakan kendala yang sering terjadi dalam penyelenggaraan beasiswa 5000 doktor dalam negeri. Mahasiswa penerima beasiswa seharusnya lulus tepat waktu dan menempuh studi selama 3 tahun atau 6 semester. Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) beasiswa diharapkan mendorong dan memacu mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.

Sebagaimana disampaikan Inspektur Wilayah II Kementerian Agama RI Dr. Nur Arifin, M.Pd dalam Evaluasi Penyelenggaraan Beasiswa Dalam Negeri. Evaluasi digelar selama 3 hari, 11-13 November 2020  dengan metode Daring dan Luring yang bertempat di Grand Pangrango Bogor. Evaluasi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, dan  dihadiri 37 pimpinan perguruan tinggi mitra penyelenggara beasiswa 5000 doktor.

Program beasiswa 5000 doktor yang diluncurkan Kementerian Agama RI sejak tahun 2015  saat ini telah menjalin 37 perguruan tinggi sebagai mitra penyelenggara beasiswa. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta telah menjadi mitra penyelenggara beasiswa sejak tahun 2015 dengan menerima 12 mahasiswa yang tersebar di 2 program studi. Tahun 2016 menerima 14 mahasiswa yang masuk di prodi psikologi pendidikan islam. Kemudian berlanjut pada tahun 2019 dengan menerima 3 mahasiswa yang menempuh studi di prodi politik islam.

Ketua Program Studi Politik Islam UMY Dr. Zuly Qodir menyampaikan mahasiwa angkatan 2015 yang berjumlah 4 orang telah lulus semua. Sementara itu, angkatan 2019 sedang melaksanakan penelitian disertasi.

“Prodi telah memfasilitasi mahasiswa mengikuti klinik disertasi dan penulisan artikel ilmiah serta melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akademik mahasiswa. Oleh karena itu, kami memacu dan mendorong mahasiswa penerima beasiswa agar lulus tepat waktu”, ujar Zuly Qodir.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!