Pariwisata Halal Sebagai Kebijakan Publik Korea Selatan

Mahasiswa Politik Islam-Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)  Ajeng Puspa Marlinda sukses menggelar seminar hasil penelitian disertasi. Seminar digelar Program Studi Doktor Politik Islam – Ilmu Politik, Rabu (17/2) di Studyhall Pascasarjana UMY. Dia memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Pariwisata Halal Sebagai Kebijakan Publik Korea Selatan” di hadapan tim penguji.

Ajeng menjelaskan Korea secara tradisional tidak menjadi tujuan wisata utama di Asia karena banyak alasan sosial dan politik, termasuk ketegangan yang sedang berlangsung antara Korea Selatan dan Utara. Namun, dua acara olahraga besar yang sukses (yaitu Olimpiade Seoul 1988 dan Piala Dunia Sepak Bola 2002) merupakan titik balik penting dalam perkembangan pariwisata Korea. Lebih penting lagi, sejak tahun 2000, Hallyu telah menjadi salah satu pendorong utama di balik pertumbuhan yang signifikan dalam kedatangan internasional yang masuk ke Korea

Meskipun angka pasti untuk periode 2012-2014 saat ini tidak tersedia, MCST (2013) dan KCTI (2013) telah memperkirakan bahwa Tiongkok akan muncul sebagai pasar pariwisata masuk terbesar di Korea karena pertumbuhan ekonomi China yang berkelanjutan dan pengaruh yang kuat dari Hallyu di Cina.

Dia menambahkan kepentingan pemerintah Korea dalam mendorong implementasi kebijakan pariwisata halal terutama untuk meningkatkan perekonomian di bidang pariwisata, khususnya ditujukan untuk para wisatawan muslim. Organisasi Pariwisata Korea (KTO) berencana membangun lebih banyak fasilitas ramah Muslim. Pemerintah provinsi pun memiliki proyek yakni membangun fasilitas makanan halal, agar muslim bisa menikmati hidangan sesuai dengan hukum Islam.

Hadir sebagai tim penguji antara lain, Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A., Faris Al-Fadhat, Ph.D.,  Dr. Hasse J., M.A,  Dr. Zuly Qodir, M.Ag, dan Dr. Mega Hidayati, M.A (ketua sidang). Ujian bersifat terbuka dan disaksikan mahasiswa politik islam lainnya. Penguji memberikan saran dan masukan terhadap materi yang telah dipaparkan.  Ajeng Puspa Marlinda diminta memperbaiki/merevisi hasil penelitian disertasinya sesuai arahan tim penguji. (dep)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!