Program Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik menggelar Ujian Proposal Disertasi bagi mahasiswanya, Sabtu (20/4) di Ruang Sidang Prodi Politik Islam, Gedung Pascasarjana Kampus Terpadu UMY. Ujian berlangsung dalam 3 sesi waktu yang berbeda dan diikuti oleh 3 mahasiswa, Made Devi Wedayanti, Ajeng Puspa Marlinda dan Evi Zubaidah.
Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 08.30 – 09.30 wib, Made Devi Wedayanti memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Aktivitas Politik Perusahaan di Provinsi Riau Melalui Corporate Social Responsibility” di hadapan tim penguji.
Sementara itu, sesi kedua yang berlangsung pukul 09.30 – 10.30 wib, Ajeng Puspa Marlinda memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pariwisata Halal Korea Selatan (2014-2019)” di hadapan tim penguji.
Pada sesi ketiga yang berlangsung pukul 10.30 – 11.30 wib, Evi Zubaidah memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Perilaku Masyarakat Terhadap Layanan E-Samsat: Studi Kasus di Kota Pekanbaru Riau dan Kota Yogyakarta DIY” dihadapan tim penguji. Ujian bersifat terbuka dan disaksikan beberapa mahasiswa politik islam-ilmu politik.
Hadir sebagai tim penguji, diantaranya Prof. Dr. Achmad Nurmandi M.Sc, Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A., Faris Al-Fadhat, Ph.D., Dr. Ulung Pribadi, M.Si, Dr. Imamuddin Yuliadi, S.E., M.Si, Eko Priyo Purnomo, M.Res., Ph.D., Dr. Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si., Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Dr. Hasse J., M.A., Dr. Mega Hidayati, M.A. dan Dr. Zuly Qodir, M.Ag. Penguji memberikan saran dan kritik terhadap materi teknis, metodologis dan substansi dari proposal disertasi yang telah dipaparkan ketiga mahasiswa tersebut.
Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 08.30 – 09.30 wib, Made Devi Wedayanti memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Aktivitas Politik Perusahaan di Provinsi Riau Melalui Corporate Social Responsibility” di hadapan tim penguji.
Sementara itu, sesi kedua yang berlangsung pukul 09.30 – 10.30 wib, Ajeng Puspa Marlinda memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pariwisata Halal Korea Selatan (2014-2019)” di hadapan tim penguji.
Pada sesi ketiga yang berlangsung pukul 10.30 – 11.30 wib, Evi Zubaidah memaparkan proposal disertasinya yang berjudul “Perilaku Masyarakat Terhadap Layanan E-Samsat: Studi Kasus di Kota Pekanbaru Riau dan Kota Yogyakarta DIY” dihadapan tim penguji. Ujian bersifat terbuka dan disaksikan beberapa mahasiswa politik islam-ilmu politik.
Hadir sebagai tim penguji, diantaranya Prof. Dr. Achmad Nurmandi M.Sc, Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A., Faris Al-Fadhat, Ph.D., Dr. Ulung Pribadi, M.Si, Dr. Imamuddin Yuliadi, S.E., M.Si, Eko Priyo Purnomo, M.Res., Ph.D., Dr. Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si., Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Dr. Hasse J., M.A., Dr. Mega Hidayati, M.A. dan Dr. Zuly Qodir, M.Ag. Penguji memberikan saran dan kritik terhadap materi teknis, metodologis dan substansi dari proposal disertasi yang telah dipaparkan ketiga mahasiswa tersebut.