Teliti Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, Dia Meirina Suri Seminarkan Hasil Disertasi

Dia Meirina Suri (kiri) memaparkan hasil penelitian disertasi di hadapan tim penguji

Mahasiswa Politik Islam-Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dia Meirina Suri sukses melaksanakan ujian seminar hasil disertasi. Ujian digelar Program Studi Doktor Politik Islam – Ilmu Politik, Kamis (3/9) di Studyhall Pascasarjana UMY. Dia memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau 2014-2016” di hadapan tim penguji.

Dia Meirina menjelaskan bahwa dalam narasi media ditemukan masalah kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir. Masalah yang dinarasikan  meskipun bervariasi namun masih berada diruang lingkup yang sama yaitu yang pertama adalah kebijakan yang masih tumpang tindih, kemudian pemberian izin yang luas dalam pemanfaatan lahan dan penegakkan hukum yang tidak tegas terhadap pelaku pembakaran.

Lebih lanjut ditambahkan, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir secara umum menemukan karakter penjahat itu ada pada perusahaan yang lahannya terbakar, kepolisian yang tidak tuntas dalam melakukan penyelidikan, pengadilan yang tidak berimbang dalam memutuskan perkara dan masyarakat yang membakar lahannya.

Dia menawarkan dalam pembuatan kebijakan baru  tidak memberikan celah bagi masyarakat maupun perusahaan untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, melakukan evaluasi terhadap perizinan yang diberikan kepada perusahaan yang tidak mampu menjaga lahannya dari kebakaran dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelaku pembakaran terutama terhadap korporasi.

Hadir sebagai tim penguji antara lain, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Eko Priyo Purnomo, M.Res., Ph.D., Dr. Zuly Qodir, M.Ag., Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Faris Al-Fadhat, Ph.D., dan Dr. Mega Hidayati, M.A (ketua sidang). Ujian bersifat terbuka dan disaksikan mahasiswa politik islam lainnya.

Penguji memberikan saran dan masukan terhadap materi yang telah dipaparkan. Dia Meirina diminta memperbaiki/merevisi hasil penelitian disertasinya sesuai arahan tim penguji. (dep)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!