Ujian Proposal dan Seminar Hasil Penelitian Disertasi: "Kholid Zulfa dan Ane Permatasari"

Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik mengadakan Ujian Proposal dan Seminar Hasil Penelitian Disertasi bagi mahasiswanya pada Rabu, (14/3) bertempat di Ruang Sidang Prodi Politik Islam-Ilmu Politik, Gedung Pascasarjana Lt. 1, Kampus Terpadu UMY. Adapun mahasiswa yang melaksanakan Ujian Proposal yaitu Kholid Zulfa, dengan  judul “Kebijakan Elit Lokal Desa dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan Melalui Perdamaian di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Sedangkan mahasiswa yang melaksanakan Seminar Hasil Penelitian Disertasi yaitu Ane Permatasari, dengan judul “Keterwakilan Perempuan di Parlemen (Studi Kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta)”.
Ujian Proposal Disertasi berlangsung pada pukul 10.00 – 11.00 wib. Pada kesempatan ini, Kholid Zulfa menjelaskan latar belakang hingga metode penelitian disertasinya dihadapan penguji. Hadir sebagai penguji diantaranya, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si., Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum, dan Dr. Yeni Widowati, S.H., M.Hum.
Sementara itu, Seminar Hasil Penelitian Disertasi berlangsung pada pukul 13.00 – 14.30 wib. Dihadapan penguji, Ane Permatasari memaparkan bahwa pada konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, rendahnya keterwakilan politik perempuan di DPRD secara umum memang masih disebabkan oleh hambatan-hambatan klasik seperti, hambatan budaya, ekonomi, sistem politik, serta persepsi perempuan itu sendiri.
Ane menambahkan mereka yang tidak terjun ke dunia politik bukan karena hambatan-hambatan seperti diatas, tetapi karena keputusan mereka sendiri untuk tidak berpolitik.
Penguji dalam seminar hasil disertasi ini diantaranya, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Dr. Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si., Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Dr. Nur Azizah, M.Si dan Dr. Ulung Pribadi, M.Si. Ujian Proposal dan Seminar Hasil Penelitian Disertasi bersifat terbuka dan disaksikan beberapa mahasiswa dari Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik.
Diakhir sesi, penguji memberikan pertanyaan, saran maupun kritik terhadap materi teknis, metodologi dan substansi dari proposal dan hasil penelitian disertasi yang telah dipaparkan. Kholid Zulfa dan Ane Permatasari diminta untuk melakukan revisi terhadap proposal dan hasil penelitian disertasinya.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!