Seminar "Membincang Gerakan Filantropi Islam: Untuk Disengagment atau Radikalisasi ?”

Gagasan dan praktik dari Infaq Dakwah Center (IDC), Anfiqu Center, maupun NUCARE-LAZISNU kendati ketiganya sama-sama bergerak dalam semangat untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat Muslim ternyata menuntun pada posisi yang berbeda-beda dalam menggagas dan menyikapi isu terorisme di Indonesia.

Sebagaimana disampaikan Husna Yuni Wulansari dalam Seminar Hasil Penelitian yang bertajuk “Membincang Gerakan Filantropi Islam: Untuk Disengagment atau Radikalisasi ?”, Senin (21/5) di Ruang Seminar Pascasarjana Lt. 4, Gedung Kasman Singodimedjo Kampus Terpadu UMY. Selain Husna, tampil sebagai narasumber lainnya yaitu Waskito Wibowo, keduanya merupakan pemenang Maarif Fellowship (MAF) 2017-2018.

Dalam penelitiannya yang berjudul “Filantropi Islam dalam Dukungan Pasif bagi Terorisme di Indonesia”, Husna menjelaskan IDC dan Anfiqu Center cenderung sama-sama menyumbang dukungan pasif bagi terorisme dan menjustifikasi narasi-narasi radikal. Dukungan pasif ini perlu juga dipahami sebagai aksi kedermawanan yang muncul akibat rasa solidaritas dan identifikasi dalam kelompok untuk meredakan penderitaan yang dialami napiter, keluarga napiter, dan aktivis Islam radikal. Di sisi lain, NUCARE-LAZISNU, kendati gagasannya dengan tegas menentang terorisme, praktiknya belum secara tepat sasaran dan tepat guna diarahkan untuk memutus atau setidaknya melemahkan dukungan bagi terorisme. Upaya untuk mengemansipasi penderitaan yang dialami oleh kelompok teroris pun belum diimplementasikan secara spesifik.

Sementara itu, Waskito memaparkan penelitiannya tentang “Peran Filantropi Berbasis Masjid dalam Pendampingan Keluarga Narapidana Terorisme di Kabupaten Lamongan”. Waskito menjelaskan bahwa peran yang ditunjukkan oleh filantropi berbasis masjid adalah peranan sebagai charity, fasilitator, pendorong menuju kemandirian, dan mediator. Namun kebanyakan peran yang diberikan kepada keluarga narapidana terorisme lebih bersifat karitatif. Dalam artian santunannya lebih menunjang aspek pemenuhan hidup secara langsung lewat pemberian-pemberian bantuan berupa bahan makanan, material maupun uang secara tunai. Strategi karitas ini pada level praktiknya menyentuh level-level kehidupan dengan bentuk pelayanan hidup.

Dia menambahkan dalam mengimplementasikan teori Countering Violence and Extremism (CVE), kebanyakan masjid melakukan ceramah-ceramah dengan berbagai model, di antaranya pengajian tematik dalam berbagai disiplin kajian keislaman, pengajian kitab kuning seperti At Targhib Wa At Tarhib, atau hanya disinggung sedikit lewat inisiatif penceramah. Kegiatan ceramah tersebut bersumber dari dana filantropi yang ada di masjid yang berasal dari masyarakat.

Seminar ini terselenggara atas kerjasama Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan Maarif Institute. Seminar dibuka langsung oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Hilman Latief, Ph.D., dan dimoderatori Dr. Zuly Qodir, M.Si. Selain itu, tampil sebagai narasumber penanggap yaitu Twediana Budi Hapsari, Ph.D dan Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf, serta lebih dari 100 mahasiswa hadir mengikuti seminar.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!