Perilaku Memilih Pimpinan Muhammadiyah (Studi Kasus Perilaku Politik Pimpinan Muhammadiyah dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman 2010 dan 2015)

Organisasi Muhammadiyah yang menjadi tempat/wadah berkiprahnya Sri Purnomo merupakan faktor yang menjadi alasan dan sangat mempengaruhi perilaku memilih Pimpinan Muhammadiyah terhadap Sri Purnomo dalam pilkada Sleman 2010 dan 2015.

Sebagaimana disampaikan oleh Untung Cahyono dalam Ujian Tertutup Disertasi yang diselenggarakan Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik pada Senin, (13/8) di Ruang Study Hall Pascasarjana Lantai 1, Gedung Kasman Singodimedjo, Kampus Terpadu UMY. Untung  memaparkan disertasinya yang berjudul “Perilaku Memilih Pimpinan Muhammadiyah (Studi Kasus Perilaku Politik Pimpinan Muhammadiyah Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman 2010 Dan 2015)” dihadapan tim penguji.

Untung menjelaskan bahwa agama Islam yang menjadi keyakinan dan anutan dalam menjalani kehidupan Sri Purnomo telah menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku Memilih Pimpinan Muhammadiyah Sleman. Karena dengan keislamannya itu Sri Purnomo diyakini mampu menjalankan amanah sebagai kepala daerah dengan baik

Dia menambahkan informasi politik terkait pilkada Sleman yang diterima dari internal Muhammadiyah benar-benar telah menjadi alasan yang menyebabkan Pimpinan Muhammadiyah Sleman yakin untuk memilih Sri Purnomo. Modal sosial yang dimiliki Muhammadiyah telah menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku memilih Pimpinan Muhammadiyah Sleman terhadap Sri Purnomo. Hal demkian berasalan bahwa modal sosial Muhammadiyah akan menjadi syarat yang mengamankan pelaksanaan tugas dan amanah Sri Purnomo setidaknya dari internal Muhammadiyah dan umumnya masyarakat yang berpikir ke depan untuk Sleman yang lebih baik.

Hadir sebagai tim penguji yaitu Dr. Hasse J., M.A (Ketua Sidang), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Promotor/Penguji I), Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Co-Promotor/Penguji II), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Penguji III), Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A (Penguji IV), dan Prof. Dr. Kamsi, M.A (Penguji V).

Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Tim Penguji dalam Ujian Tertutup Disertasi, Tim penguji memutuskan bahwa Untung Cahyono dinyatakan Layak maju ke Ujian Promosi Doktor (Terbuka) dengan perbaikan. Untung Cahyono diminta menyempurnakan disertasi sesuai saran, masukan dan arahan dari Tim Penguji.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!