Sidang Ujian Promosi Doktor : Titin Rohayatin

Pelayanan izin penyelenggaraan reklame di Kota Bandung dapat dikatakan belum berkualitas. Hal ini ditunjukan dengan jawaban dari informan yang menyatakan bahwa pelayanan  publik dalam  izin penyelenggaraan reklame cukup dan bahkan ada beberapa jawaban informan yang menyatakan kurang. Komunikasi birokrasi menjadi faktor dominan yang menentukan belum optimalnya kualitas pelayanan tersebut.

Temuan tersebut sebagaiamana dipaparkan Titin Rohayatin dalam disertasinya yang berjudul  “Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kota Bandung (Studi Pelayanan Izin Penyelenggaraan Reklame pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dalam Sidang Ujian Promosi Doktor di Ruang Seminar Pascasarjana Lt. 4 UMY, Sabtu (16/12).

Titin menjelaskan kurangnya sosialisasi terhadap aturan yang ada, pegawai yang belum merespon keinginan masyarakat, pegawai belum dapat menyelesaikan permasalahan pengguna layanan, ini semua mengarah kepada tidak terbangunnya komunikasi dan interaksi antara pelaksana pelayanan dan pengguna layanan masih lemah.
Sidang Ujian Promosi Doktor  dihadiri Tim Penguji diantaranya, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., M.Sc.Eng., Ph.D., P.Eng (Ketua Sidang), Dr. Mega Hidayati, M.A (Sekretaris Sidang), Prof. Dr. Tulus Warsito, M.Si (Promotor/Penguji I), Dr. Ulung Pribadi, M.Si (Co-Promotor I/Penguji II), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Co-Promotor II/Penguji III), Dr. Suranto, M.Pol (Penguji IV), Dr. Hasse J., M.A (Penguji V) dan Dr.phil. Ridho Al-Hamdi, M.A (Penguji VI) serta disaksikan tamu undangan dan  mahasiswa UMY.
Setelah mempertimbangkan jawaban atas pertanyaan dan keberatan Tim Penguji dalam Sidang Ujian Promosi Doktor, Titin Rohayatin dinyatakan lulus dan diberi gelar Doktor Politik Islam-Ilmu Politik dengan segala hak dan kewajiban yang melekat atas gelar tersebut. Titin Rohayatin menjadi doktor ke 43 yang dihasilkan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (DEP/WSN)
 

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!