Sheiki Sukses Jalani Ujian Tertutup dengan Mengangkat Tema Disertasi tentang Dinamika Politik Konstitusional di Iran

Yogyakarta, 30 September 2023 – Mohammad Sheikhi, mahasiswa Program Doktor Politik Islam – Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menjalani ujian pendahuluan disertasi hari ini. Ujian ini merupakan tahap krusial dalam perjalanan akademiknya menuju gelar doktor.

Ujian pendahuluan disertasi Mohammad Sheikhi ini merupakan ujian tertutup yang digelar di Ruang Sidang Direktur Pascasarjana UMY. Disertasi yang diusungnya berjudul “Constitutional Politics and Institutional Challenges in Islamic Republic of Iran: Examining the Principle of Maslahah in the Iranian Constitution and Its Contradictive Appearance in Elected and Unelected Institutions under Hassan Rouhani’s Presidency (2013-2021)“.

Dalam disertasinya, Mohammad Sheikhi membahas dinamika politik konstitusional dan tantangan institusional dalam Republik Islam Iran, dengan fokus pada prinsip Maslahah yang tercantum dalam Konstitusi Iran dan implementasinya yang kontradiktif dalam institusi terpilih dan tidak terpilih selama masa kepresidenan Hassan Rouhani dari tahun 2013 hingga 2021.

Ujian pendahuluan disertasi ini melibatkan panel penguji yang terdiri dari dosen-dosen berpengalaman di bidang ilmu politik dan hukum konstitusi. Panel tersebut akan menguji pemahaman, argumentasi, dan metode penelitian yang digunakan oleh Mohammad Sheikhi dalam disertasinya.

Diharapkan bahwa ujian pendahuluan disertasi ini akan menghasilkan diskusi yang mendalam dan evaluasi kritis terhadap kontribusi penelitiannya terhadap pemahaman tentang politik konstitusional di Iran. Jika Mohammad Sheikhi berhasil melewati ujian ini, ia akan melangkah lebih dekat menuju gelar doktor dalam bidang studi yang telah ia tekuni dengan penuh dedikasi.

Hadir tim penguji antara lain: Dr. Hasse Jubba, M.A. (Ketua Sidang), Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc. (Promotor/Penguji I), Dr. Mega Hidayati, M.A. (Copromotor/Penguji II), Prof. Dr. Muhammad Azhar, M.Ag. (Penguji III), Dr. Zuly Qodir, M.Ag. (Penguji IV) dan Dr. Hasse Jubba, M.A. (Penguji V). Ujian ini bersifat tertutup dan hanya disaksikan oleh tim penguji. Penguji memberikan saran dan masukan terhadap hasil penelitian disertasi yang telah dipaparkan. Sheikhi diminta memperbaiki/merevisi hasil penelitian disertasinya sesuai arahan tim penguji. (top)

Facebook
Twitter
WhatsApp

Beasiswa BPI 2023 & LPDP-Kemenag RI masih dibuka!!!